Guru PNS – Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil kini telah terintegrasi dalam satu portal. Cara jadi guru PNS dan pekerja PNS lainnya dapat dilakukan dengan langkah-langkah yang sama. Berikut ini adalah beberapa tahapan atau cara jadi guru PNS yang harus kamu ketahui.
Tahapan Jadi Guru PNS
1. Tahap Pertama, Pengumuman Pembukaan Lowongan CPNS
Pengumuman penerimaan CPNS hanya dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yang ber-domain .go.id, yaitu di sscn.bkn.go.id. Pengumuman ini umumnya dilakukan sekitar 15 hari sebelum akhirnya portal penerimaan dibuka. Hal tersebut dapat digunakan bagi para pelamar untuk mempersiapkan berkas dan persyaratan awal yang akan digunakan dalam pendaftaran.
Selain menyiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan cara jadi guru PNS, pastikan juga pelamar memiliki kriteria umum berikut ini.
a) Berusia di atas 18 tahun dan di bawah 35 tahun
b) Memiliki surat taman pendidikan sesuai yang dikualifikasikan formasi.
c) Belum pernah menjadi Aparatur Sipil Negara, termasuk sebagai TNI dan POLRI.
d) Tidak memiliki riwayat diberhentikan dari Instansi Negeri di bagian mana pun.
e) Tidak pernah memiliki sanksi oleh lembaga berkekuatan hukum di dalam negeri atau luar negeri.
f) Pelamar tidak mengikuti politik praktis atau bukan bagian dari pengurus partai.
g) Bersedia ditempatkan di mana pun di dalam negeri sesuai kebutuhan.
2. Tahap Kedua, Pendaftaran Seleksi CPNS
Cara jadi guru PNS hanya dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri secara daring melalui laman sscn.bkn.go.id yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Pelamar harus membuat akun dan mengisi data yang dibutuhkan. Beberapa data yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran ini adalah seperti:
a) kartu tanda penduduk (KTP) yang telah di-scan dalam format bitmap JPG, dengan ukuran maksimal 200 kb.
b) softfile foto berwarna dengan latar yang telah ditentukan, berformat bitmap JPG dengan ukuran maksimal 200 kb.
c) ijazah dan transkrip nilai yang telah di-scan dengan format dokumen PDF. File ijazah tidak boleh lebih dari 700 KB, sementara file transfer tidak boleh lebih dari 500 KB.
d) file resume yang disimpan dalam bentuk PDF dan memiliki ukuran maksimal 300 KB.
e) Jika ada file lain yang dibutuhkan, maka ukurannya disarankan tidak lebih dari 700 kb.
Apabila file-file tersebut tidak dapat diunggah, maka kurangi ukuran file 20kb-50kb di bawah file maksimal. Pastikan Untuk tetap menjaga file dapat terbaca, terutama file yang berisi tulisan. File yang berukuran kecil namun memiliki kualitas buruk justru merupakan kesalahan fatal.
3. Tahap Ketiga, Pengumuman Administrasi
Setelah meng-input semua data dan berkas yang disyaratkan, langkah selanjutnya hanyalah menunggu pengumuman. Panitia penyelenggara akan mengumpulkan hasil seleksi berkas masing-masing pelamar di halaman yang sama. Para calon guru PNS dapat melihat pengummannya di akun SSCN.
Setelah login menggunakan NIK dan password, pelamar akan dapat melihat pengumuman lolos tidaknya ke tahap selanjutnya. Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Tempat dan waktu pelaksanaan SKD dapat dilihat di halaman tersebut.
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan di tempat tertentu dan hanya dalam sekali waktu. Oleh sebab itu, calon guru PNS tidak boleh tidak hadir di waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan. Tempat ujian tersebut dapat kita pilih sesuai domisili, bukan sesuai tempat kita akan bekerja.
4. Tahap Keempat, Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti ujian utama CPNS. Jadwal pertama adalah jadwal untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Di bagian ujian ini terdapat tiga bagian, yaitu Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, dan Karakteristik Pribadi. Ketiga bagian tersebut dikerjakan dalam satu rangkaian atau sekali waktu.
Tes yang akan diadakan secara serentak ini menggunakan Computer Assisted Test atau CAT. Peserta tes hanya tinggal memilih jawaban dengan cara klik. Dengan begitu, nilai atau hasil pengerjaan ujian dapat diketahui secara cepat. Soal yang dihadapi tiap peserta adalah soal yang sama, tetapi menggunakan pengacakan.
Cara jadi guru PNS yang efektif dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar ini adalah dengan mengerjakan cukup sesuai passing grade. Pelamar harus mampu memenuhi passing grade sebanyak 65 poin untuk bagian Wawasan Kebangsaan, 80 poin untuk Intelegensi Umum, dan sebanyak 126 poin untuk Karakteristik Pribadi.
Meskipun begitu, memperoleh peringkat 3 terbaik dari keseluruhan peserta yang ada dalam formasi yang sama akan membuat kita otomatis dapat menghadapi ujian selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang. Pastikan untuk mengisi semua soal, karena hal tersebut tidak merugikan.
Penilaian yang digunakan pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar ini adalah dengan memberikan poin 5 pada jawaban yang benar, memberikan poin 0 pada jawaban yang salah, dan memberikan poin 0 pada soal yang tidak terisi jawaban.
5. Tahap Kelima, Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang akan masuk ke ujian selanjutnya atau Seleksi Kompetensi Bidang berjumlah 3 kali lipat dari jumlah formasi yang disediakan. Oleh karena itu, hanya ada 3 orang yang berhak menghadapi seleksi kompetensi bidang di setiap formasinya. Seleksi kompetensi bidang dilakukan dengan berbagai bentuk ujian.
Setidaknya, ada dua bentuk ujian diantara psikotes, tes bahasa Inggris atau bahasa asing, Tes Potensi Akademik, tes praktik kerja, tes fisik, tes kesehatan jiwa, dan wawancara. Umumnya, Psikotes dan Wawancara adalah bentuk ujian yang paling sering digunakan untuk pada bagian seleksi kompetensi bidang ini.
Dalam tahapan cara jadi guru PNS ini, psikotes dan beberapa bentuk ujian lain bisa dilakukan menggunakan sistem CAT. Sementara itu, untuk ujian berbentuk wawancara akan dilakukan secara langsung. Umumnya wawancara akan membahas seputar bidang atau instansi yang menaungi. Beberapa pembahasan yang juga kerap ditanyakan adalah sebagai berikut.
a) Pengalaman kerja sebelum mendaftar sebagai CPNS.
b) Alasan mendaftar CPNS.
c) Harapan yang ingin dicapai ketika bekerja sebagai PNS.
d) Kekurangan dan kelebihan diri dalam hal pekerjaan, dan bagaimana solusinya.
6. Tahap Keenam, Pengumuman Kelulusan
Setelah menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang, pelamar selanjutnya akan mendapatkan pengumuman. Apabila dinyatakan lulus, maka status dari pelamar tersebut adalah CPNS. CPNS sudah mendapatkan gaji, tetapi besaran gaji yang diterima dalam status ini berbeda dengan besaran gaji yang ditetapkan untuk PNS.
7. Tahap Ketujuh, Pemberkasan
Pelamar guru PNS yang dinyatakan lolos melalui tahap Seleksi Kompetensi Bidang akan melakukan pemberkasan. Setelah berkas-berkas pelamar lengkap, selanjutnya pelamar guru PNS tersebut baru dinyatakan sebagai Aparatur Negeri Sipil atau ASN.
Itulah tadi uraian mengenai cara jadi guru PNS. Pada dasarnya, untuk menjadi guru PNS atau guru berstatus Pegawai Negeri Sipil, langkah-langkahnya tidak berbeda dengan pendaftaran CPNS di formasi lainnya. Beberapa perbedaan berkas seperti surat tanda mengajar adalah berkas opsional.